MENGHITUNG SEBERAPA BESAR PERLINDUNGAN YANG KITA BUTUHKAN
>> Wednesday, November 2, 2011
Perlindungan memadai adalah hal penting. Perlindungan, jika tidak memadai, tidak mencukupi tidak akan berarti apa-apa.
Asuransi jiwa merupakan salah satu perlindungan yang dapat kita cari. Dengan membeli premi asuransi, kita melindungi jiwa kita. Sehingga jika terjadi risiko terhadap pencari nafkah, pasangan yang ditinggalkan hidupnya.
Misalkan Anda seorang pencari nafkah utama dalam keluarga, memiliki dua anak balita dan pasangan yang tidak bekerja, pengeluaran sebesar Rp 5 juta per bulan.
Anda sudah memiliki polis asuransi dengan pertanggungan Rp 250 juta. Apakah cukup ? Tentu tidak. Asal tahu saja, uang pertanggungan asuransi yang hanya Rp 250 juta itu akan habis dalam waktu 50 bulan saja atau sekitar empat tahun dengan asumsi pengeluaran tetap sebesar Rp 5 juta per tahun.
Setelah itu ? Bagaimana dengan kebutuhan biaya sekolah anak, biaya hidup sehari-hari ? Sebagian besar orang yang membeli polis asuransi mengasuransikan dirinya lebih kecil dari kebutuhannya (underinsured).
Oleh sebab itu, penting sekali untuk mengetahui bagaimana menentukan uang pertanggungan yang mencukupi. Sehingga dengan uang pertanggungan tersebut dapat digunakan oleh keluarga setidaknya hingga anak terkecil sudah dapat mandiri dan menghidupi dirinya sendiri.
Jadi: bagaimana cara MENGHITUNG SEBERAPA BESAR SEBENARNYA PERLINDUNGAN YANG ANDA PERLUKAN ?
PERTAMA: Human Live Value (HLV)
Memang benar, nyawa seseorang tidak dapat dinyatakan dengan jumlah nominal tertentu, seberapapun besarnya. Tetapi cara ini sangat membantu untuk menentukan berapa besar penghasilan yang harus diproteksi.
HLV dihitung berdasarkan penghasilan bulanan, tahunan, atau pengeluaran bulanan, tahunan dikalikan lamanya perlindungan yang diperlukan.
HLV = Penghasilan x lama perlindungan yang diperlukan
Contoh:
Jenis kelamin : Pria
Usia : 35 tahun
Penghasilan : Rp.5.000.000m- /bulan
Status : Menikah
Jumlah anak : 1orang , usia 5 tahun
Asumsi:
Anak berusia 5 tahun, tahun yang akan datang berusia 25 tahun dan sudah dapat menghidupi dirinya sendiri.
Berdasarkan metode tersebut maka:
Kebutuhan proteksi asuransi jiwa yang harus dimiliki adalah
HLV = (Rp 5 juta per bulan x 12 bulan) x 20 tahun = Rp 60 juta per tahun x 20 tahun = Rp 1, 2 miliar.
|
Jadi, jika terjadi sesuatu pada orang tersebut, dan dia tak dapat menghasilkan uang lagi, harus ada proteksi sebesar Rp 1,2 miliar agar keluarganya tetap dapat hidup layak seperti saat dia masih ada, selama 20 tahun.
Contoh premi pada proposal penawaran salah satu Asuransi jiwa terkemuka
Semakin tinggi nilai proteksi, semakin tinggi pula premi yang harus dibayarkan. Jika nilai proteksi Rp 1,2 miliar tersebut dirasakan mahal, dapat pula dihitung berdasarkan rumus sama,tetapi menggunakan pengeluaran bulanan.
KEDUA: Income Base Value (IBV)
Kalau dengan perhitungan HLV premi yang harus dibayar masih dirasa besar, ada metode lain, yaitu income based value (IBV).
Mirip metode HLV, perhitungan IBV menggunakan penghasilan atau pengeluaran bulanan sebagai dasar perhitungan.
Contoh:
Target = Rp.5.000.000,- per bulan
Masa perlindungan = 20 tahun
Di Indonesia, investasi yang "bebas risiko" atau investasi dengan risiko paling minimal adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Selain itu, sudah ada pula Obligasi Ritel Republik Indonesia (ORI) yang juga rendah risiko.
Semisal tingkat bunga ORI 7% per tahun dikurangi pajak 20% didapatkan 6,8 %per tahun atau 0,56 % per bulan.
Sekarang perlu dihitung, berapa investasi yang diperlukan untuk mendapatkan dana Rp 5 juta yang akan dijadikan pengeluaran per bulan, dengan bunga 0,56 persen per bulan?
Perhitungannya, Rp 5 juta/0,56 persen = Rp 892 juta.
Jadi, keluarga ini harus memiliki investasi "bebas risiko" untuk mendapatkan proteksi Rp 892 juta. Dana ini akan dibelikan ORI dengan imbal hasil sebesar 7 persen per tahun.
Dari mana dana ini diperoleh ?
Dana ini dapat diperoleh dari uang pertanggungan asuransi jiwa.
Jadi, pencari nafkah utama harus mengasuransikan dirinya dengan uang pertanggungan minimal sebesar Rp 892 juta.
Jadi: keluarga itu tetap bisa memenuhi pengeluaran Rp 5 juta per bulan, meskipun pencari nafkah sudah tidak ada lagi.
Contoh premi pada proposal penawaran salah satu Asuransi jiwa terkemuka
KETIGA: Survival Base Value (SBV)
Cara ini memperhitungkan berapa kewajiban yang harus dilindungi dan berapa penghasilan yang harus dilindungi sampai orang yang ditinggalkan (survival) dapat bekerja.
Asumsi:
· suami mengalami risiko meninggal
· sang istri diasumsikan akan bekerja setelah suaminya tidak ada
Hal yang harus diperhatikan
· semakin besar kewajiban atau utang yang harus dibayar,
· semakin besar nilai pertanggungan asuransi yang dibutuhkan.
· semakin tinggi pendidikan dan makin banyak pengalaman kerja pasangan, diasumsikan pula semakin cepat dia mendapat pekerjaan.
· dana darurat yang telah dimiliki.
Contoh,
Usia ayah ; 35 tahun
Penghasilan Ayah : Rp.10.000.000,-/bulan
Usia istri : 30 tahun
Pekerjaan setahun terakhir : Ibu rumah tangga
Penghasilan istri sebelum berhenti bekerja : Rp.5.000.000,-
Sisa hutang KPR Rp. 350.000.000,-. Dengan cicilan Rp.2.000.000,- per bulan
Kebutuhan hidup bulanan Rp.5.000.000,-
Mencicil investasi dan premi asuransi : Rp.3.000.000,-/bulan
Total pengeluaran : Rp.10.000.000,-
Dana darurat Rp.50.000.000,- yang berarti hanya cukup untuk menutup biaya sehari-hari selama 5 bulan jika ayah mengalami resiko kematian (income putus).
Lalu, seberapa besar perlindungan yang harus dimiliki keluarga ini?
Sementara itu, dengan memperhitungkan pengalaman kerja dan keahlian si istri, dapat diasumsikan dia akan mudah dan dalam waktu relatif cepat bisa kembali bekerja di bidang yang sama seperti sebelum berhenti dan memutuskan menjadi ibu rumah tangga.
Penghasilannya kini kemungkinan dapat lebih besar 10-20 persen. Ini berarti potensi penghasilan baru keluarga ini adalah sebesar Rp 6 juta per bulan.
Setelah dikurangi biaya cicilan KPR sebesar Rp 2 juta per bulan karena biasanya sudah dilunasi asuransi kredit, biaya hidup baru turun menjadi sebesar Rp 8 juta.
Pendapatan istri yang besarnya Rp 6 juta mengakibatkan keluarga ini masih mengalami kekurangan pendapatan sebesar Rp 2 juta per bulan.
Perhitungannya, Rp 2 juta x 12 x 20 tahun = Rp 480 juta.
Dengan perhitungan ini, diperlukan perlindungan sebesar Rp 480 juta untuk keluarga ini jika ditinggalkan oleh kepala keluarga dan si istri kemudian kembali bekerja.
Contoh premi pada proposal penawaran salah satu Asuransi jiwa terkemuka
Jadi, berapa sebenarnya keperluan proteksi Anda, silakan hitung dengan cermat.
Jangan sampai menyesal karena proteksi yang Anda miliki jauh dari mencukupi.
Sumber: Kompas Lipsus Asuransi Jiwa 2011
NOTE:
Ingin konsultasi mengenai kebutuhan perlindungan / penjelasan lebih lanjut / form financial check-up? Hubungi saya. Free.