Wajib Asuransi bagi seluruh warga Indonesia 2014

>> Saturday, October 17, 2009


Ada kabar baik


Akhirnya, pemerintah mulai selangkah lebih maju dalam memikirkan masa depan rakyatnya dengan melirik asuransi sebagai program wajib untuk warga negaranya. Menko Kesra Aburizal Bakrie (Senin 12/10) menyatakan bahwa pada tahun 2014 sebanyak 230juta rakyat Indonesia harus memiliki perlindungan asuransi. Menurut beliau, hal ini perlu ditegaskan melalui undang-undang yang menyatakan bahwa setiap orang harus mempunyai asuransi.


Pemerintah akan menanggung asuransi bagi rakyat miskin, yang mencakup asuransi kesehatan (Askes), Jaminan Sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), dan Asuransi Sosial Tenaga Kerja ASTEK).


Deputi II, Bidang Perumahan dan Kesejahteraan Sosial, Adang Setiana, menambahkan pemerintah managetkan pada 2014 semua warga harus sudah punya asuransi. Namun, karena tidak semua asuransi bagi rakyatnya akan ditanggung pemerintah, maka sedang disiapkan perundang-undangan untuk mengatur kewajiban kepemilikan asuransi bagi setiap warga Indonesia.


Menyikapi hal ini, sepantasnyalah kita menanggapinya sebagai hal yang positif bagi kemajuan pemikiran pemerintah yang mulai memandang masa depan bangsa lebih jauh kedepan. Sebagai warga Negara yang mampu dan memiliki integritas, maka sebaiknya kita mendukung program tersebut dengan mulai memiliki asuransi bagi kita sendiri.


Mulailah merencanakan untuk memiliki program Asuransi dari perusahaan Asuransi kesayangan kita, melalui agen-agen asuransi yang tersebar di seluruh Indonesia. Cermatlah dalam memilih, dengan masa pembayaran yang cukup pendek dan benefit yang sesuai dengan kebutuhan kita.


Semoga menginspirasi.


(Referensi: Republika OnLine)


  © Blogger template Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP